Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi yang semakin memudahkan kita dalam mengakses informasi, Dirjen Pendis pun kini mulai berinovasi terkait pendataan EMIS (Education Managenet Information System) dengan metode online.
Dengan begitu pihak lembaga (LPQ, Madrasah Diniyah & Pondok Pesantren) dapat mengisi data EMIS secara online dengan langkah - langkah sebagai berikut :
- Daftar sebagai Operator Emis Lembaga ( LPQ, MD, & PPS)
(pada pengisian data Upload "SK Operator" dari Lembaga dengan file JPG/PDF dengan ukuran maksimal 200kb)
Untuk Registrasi Operator bisa klik link di bawah ini:
http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/index.php
- Apabila sudah terdaftar segera hubungi Operator EMIS Kabupaten untuk
meminta aktifasi akun operator yang sudah di faftarkan .
(untuk menghubungi ada di laman "KONTAK KAMI" pada Blog) - Tahap selanjutnya, untuk mengisi data EMIS Lembaga dapat mengakses link di bawah ini :
http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren/
klik EMIS Pontren Untuk Login dan Mulai pendataan
MEMBANGUN DATA ITU SULIT, TAPI LEBIH SULIT MEMBANGUN TANPA DANA..
#EHH..MAKSUDNYA DATA !! 😀😁😀😀😀😀
Asslamualaikum saya daftar ko gak bisa yah min
BalasHapus